Mahasiswi UKI Atmajaya berinisial MA (18), melaporkan seorang petugas bus TransJakarta ke Polda Metro Jaya, karena telah melakukan pelecehan seksual, di dalam bus TransJakarta koridor IX jurusan Pinang Ranti-Pluit.
Ilustrasi |
"Pas saya naik kondisi memang ramai tapi ga padat, ada seorang petugas busway berinisial DBS, menahan dengan tangan kirinya. Nah tangan dia tuh nyentuh payudara saya," ujar MA, Jakarta, Rabu, (15/8/2012).
MA langsung merasa risih dengan tindakan petugas bus TransJakarta itu. Anehnya, petugas bukan melepaskan tangannya tapi malah sempat menggesekan di atas payudara MA. "Kejadian cukup lama dan sudah tidak normal lagi. Pas saya turun di Slipi Petamburan, saya sempat bentak dia," ucapnya.
Mendapat bentakan dari MA, petugas berinisial DSB bukan meminta maaf tapi justru malah menantang MA untuk melaporkan peristiwa ini. "Kalau dia tidak sengaja pasti minta maaf dong, masa dia malah nantang untuk dilaporkan," katanya.
MA pun langsung melaporkan kejadian ini ke supervisor di halte busway Grogol Petamburan bernama Mardiyanto. Sang supervisor menyatakan bahwa tindakan DSB salah dan meminta korban untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Akhirnya, DSB pun dilaporkan oleh MA ke SPK Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan. "Saya trauma karena pernah juga alami kasus serupa di angkot," tandasnya
0 comments:
Post a Comment